Jaksa Ungkap Sebab Kematian Kim Jong-Nam
Jaksa mengatakan tindakan Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) mengusap atau menyapukan cairan beracun VX ke Kim Chol atau Kim Jong-nam
Jaksa mengatakan tindakan Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) mengusap atau menyapukan cairan beracun VX ke Kim Chol atau Kim Jong-nam
Malaysia pada 2 Oktober akan memulai pengadilan terhadap dua wanita, yang dituduh melakukan pembunuhan atas saudara tiri pemimpin Korea Utara
Seorang tokoh teras atau VIP menjadi di antara orang yang diburu polisi Malaysia untuk membuka tabir pembunuhan Kim Jong-nam, kata Inspektur Jenderal Polisi Ran Sri Khalid Abu Bakar.
Polisi Malaysia menutup atau memasang garis polisi di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur
Pyongyang melarang semua warga Malaysia meninggalkan Korea Utara, lapor media resmi Korea Utara seperti dikutip AFP.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi memperingatkan para diplomat Korea Utara
Malaysia mengecam penggunaan unsur kimi beracun nan sangat mematikan, VX, untuk membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di bandara Kuala Lumpur bulan lalu. Malaysia juga bersiap mendeportase seorang tersangka asal Korea Utara.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyiapkan lima orang pengacara dari Gooi and Azura, untuk mendampingi Siti Aisyah yang menjadi terdakwa pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.
Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah (25) didakwa melakukan pembunuhan terhadap warga Korea Utara, Kim Jong-nam, dalam pembacaan dakwaan di Mahkamah Majistret Sepang Selangor, Selasa (1/3).
Siti Aisyah mengira zat penyerang saraf VX yang digunakan untuk menyeka wajah Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un, adalah baby oil.